Deli Serdang – Bangun Purba, Media SHI News|
Galian C milik Nurdin Barus yang dikelola oleh Manson Purba di Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Deli Serdang Sumatera Utara tetap beroperasi. Tak mengenal cuaca dan tak menghiraukan penyetopan yang dilakukan oleh Muspika.
Seperti halnya pada hari Selasa 5 September 2023 Kasi Trantib beserta anggota telah mendatangi lokasi Galian C untuk memberhentikan aktifitas pengorekan. Tapi hal tersebut tidak dihiraukan oleh Manson Purba salah seorang pengelola Galian C yang ditemui Kasi Trantib Sauli Tarigan beserta anggotanya dilokasi pengorekan.
Menurut beberapa warga yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak Media sewaktu ditemui di sekitar lokasi Galian C, mengatakan bahwasanya Galian C sudah berlangsung + – tiga tahun lamanya, ujar mereka. Yang lebih hebatnya lagi, Galian C ini belum pernah tersentuh hukum, dan kayaknya tidak takut dengan hukum, imbuhnya sambil meninggalkan awwak Media. ( tim )